Dalam berbagai pembahasan tentang investasi sering kita mendengar istilah pasar modal.Sebenarnya apa arti dari pasar modal tersebut? Untuk selanjutnya akan saya bahas di bawah ini.
PENGERTIAN PASAR MODAL
Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2011:1)
"Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka
panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun
modal sendiri”.
Pasar modal (capital market) merupakan kegiatan
yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan
dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti:
menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai
penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.
Ketika pihak yang membutuhkan dana (perusahaan) melakukan transaksi
perdagangan dengan pihak investor yang kelebihan dana maka terjadilah
kegiatan jual-beli dipasar modal. Dana segar yang diperoleh perusahaan
dari investor akan dimanfaatkan untuk memperluas kegiatan bisnis atau
memperbaiki kondisi keuangan yang kurang sehat sehingga kegiatan usaha
perusahaan dapat berjalan lancar kembali.
Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di
bursa disebut emiten. Keberadaan
pasar modal diperlukan sebagai suatu alternatif untuk menghimpun dan
eksternal jangka panjang tanpa menggunakan intermediasi keuangan. Di
samping itu, pasar modal memungkinkan perusahaan menghimpun dana dalam
bentuk equity.
Pemodal
yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi disebut investor. Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor
biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu.Keberadaan pasar modal sangat diperlukan sebagai alternatif untuk melakukan investasi pada financial aset.
Fungsi Pasar Modal
Secara umum, fungsi
pasar modal adalah sebagai berikut:
- Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat
memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan
dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh
pemerintah.
- Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka
waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian
dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena
itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana
pemerataan pendapatan.
- Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya
tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan
akan meningkat.
- Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar
modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak
pada terciptanya lapangan kerja baru.
- Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden
yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan
negara.
- Sebagai indikator perekonomian negara
Jenis Pasar Modal
Dalam menjalankan fungsinya, pasar modal dibagi menjadi tiga macam, yaitu pasar perdana, pasar sekunder, dan bursa paralel.
- Pasar perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut.
- Pasar sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di luar bursa efek.
- Bursa paralel merupakan pelengkap bursa efek yang ada. Bagi perusahaan yang menerbitkan efek yang akan menjual efeknya melalui bursa dapat dilakukan melalui bursa paralel. Bursa paralel diselenggarakan oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE).
Sekian beberapa pembahasan tentang pasar modal semoga bermanfaat!
Sumber:http://ekonomi.kabo.biz/2011/06/pengertian-pasar-modal.html,https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal,http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-pasar-modal-menurut-para-ahli.html,https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/11/04/774756/670x335/demo-4-november-damai-investor-asing-kembali-masuk-pasar-modal-ri.jpg
Sumber:http://ekonomi.kabo.biz/2011/06/pengertian-pasar-modal.html,https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal,http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-pasar-modal-menurut-para-ahli.html,https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/11/04/774756/670x335/demo-4-november-damai-investor-asing-kembali-masuk-pasar-modal-ri.jpg

Tidak ada komentar:
Posting Komentar